Paris, NPC – Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, sebagaimana dilansir Wafa, pada Rabu (06/04/2022), dalam sesi ke-214, di Paris, dengan suara bulat mengadopsi dua resolusi terkait negara Palestina, yaitu: pendudukan Palestina, dan lembaga budaya dan pendidikan.
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, menyambut baik adopsi kedua resolusi tersebut. Ia menyebut bahwa adopsi tersebut merupkan hasil dari upaya diplomatik dan upaya misi UNESCO di Palestina, Kerajaan Yordania, sejumlah negara Arab, dan negara-negara sahabat lainnya. Al-Maliki menyerukan penunjukan perwakilan tetap untuk UNESCO di Kota Tua Yerusalem
Al-Maliki menekankan pentingnya mengadopsi resolusi tersebut pada saat ini, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel secara sistematis dan luas. Ia menyebut bahwa kejahatan pendudukan tersebut tidak sah dan menyerang hak-hak rakyat Palestina, terutama di wilayah Yerusalem yang diduduki dan tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen.
“Termasuk adanya pembatasan hak untuk beribadah, pemukim pendudukan Israel (Yahudi ekstremis) yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha, dan pelanggaran lain terhadap situs Warisan Dunia, termasuk Masjid Ibrahimi di Hebron, dan blokade Gaza,” sebut Al-Maliki.
Ia menghargai dan mengapresiasi sikap negara-negara yang mendukung adopsi resolusi ini dengan suara bulat untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya Palestina dari upaya pemalsuan dan distorsi yang dilakukan dengan sengaja oleh Israel. Kejahatan ini dilakukan untuk memaksakan narasi apartheid dan diskriminasi rasial, serta pencurian sejarah Palestina.
Al-Maliki menunjukkan bahwa resolusi UNESCO ini dikembangkan untuk memantau kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap tempat-tempat suci, warisan, budaya, pendidikan, dan semua aspek aktivitas yang berkaitan dengan prinsip UNESCO.
Ia menekankan bahwa kedua resolusi tersebut berfokus pada masalah nasional Palestina seperti ibu kota Yerusalem, masalah rekonstruksi Gaza, dan Masjid Ibrahimi di Hebron, termasuk pentingnya pengiriman ekspedisi UNESCO ke kota Yerusalem yang diduduki dan kawasan di sekitarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi situs warisan benda dan tak benda Palestina yang merupakan bentuk tanggung jawab internasional untuk turut melestarikannya. Sebuah usaha untuk menjaga kemurnian dan melestarikan warisan Palestina dari tindakan perusakan, distorsi, dan pemalsuan sejarah yang dilakukan otoritas pendudukan Israel. Kejahatan tersebut termasuk upaya untuk memberikan narasi atau cerita palsu terkait situs warisan Palestina, sehingga mengancam realitas hukum dan sejarah kota Yerusalem pada saat ini, termasuk status tanah Palestina.
Al-Maliki meminta masyarakat internasional dan UNESCO untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan Israel, yang melakukan kejahatan, praktik ilegal, dan upaya yang dengan sengaja menyabotase dan memalsukan warisan budaya Palestina, Kristen, dan Islam.
Ia menekankan untuk memastikan penerapan keputusan UNESCO tersebut dan tidak menggunakan standar ganda dalam pelaksanaan keputusan.
Al-Maliki menekankan bahwa Palestina mendesak dan secara cepat menuntut penunjukan perwakilan Direktur Jenderal UNESCO di Kota Tua Yerusalem, serta pengiriman misi pemantauan untuk memantau dan meninjau semua pelanggaran di Yerusalem, yang berkontribusi pada perlindungan tempat-tempat suci, khususnya Masjid Al-Aqsha.
Penyataan yang disampaikan Al-Maliki ini mengacu pada Direktur Jenderal UNESCO yang berjanji untuk terus berupaya menciptakan kondisi pelaksanaan mandat terkait pengiriman para ahli untuk menilai kondisi di berbagai situs warisan dunia di Timur Tengah, termasuk Kota Tua Yerusalem dan kawasa sekitarnya.
(T.FJ/S: Wafa)