Yerusalem, NPC – Pemukim Israel, sebagaimana disebutkan dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Senin (25/09/2023), bahwa sejak tahun 2022 hingga Agustus lalu, telah melakukan sebanyak 1.614 serangan yang membuat 1.100 penduduk Palestina mengungsi di Tepi Barat.
PBB menyebutkan bahwa lebih dari 1.100 penduduk Palestina telah mengungsi sejak tahun 2022, dari 28 komunitas hunian, setelah pemukim Israel menyerang dan mencegah akses penduduk Palestina ke lahan penggembalaan dan pertanian.
PBB menjelaskan bahwa dari sebanyak 28 komunitas hunian Palestina, seluruh penduduk Palestina di empat komunitas telah mengungsi dan kini komunitas hunian tersebut kosong. Sementara di enam komunitas lainnya, sebanyak lebih dari 50 persen penduduknya telah mengungsi sejak tahun 2022. Sebanyak lebih dari 25 persen dari tujuh komunitas penduduk Palestina lainnya juga telah mengungsi.
PBB memperingatkan bahwa para pengungsi Palestina terpaksa berpindah ke kota atau daerah pedesaan lain, yang mereka anggap lebih aman. Berdasarkan laporan PBB, sebagian besar penduduk Palestina yang mengungsi tersebut barasal dari provinsi Ramallah, Nablus, dan Hebron, yang memiliki jumlah pos permukiman ilegal Israel terbanyak.
PBB menyebutkan bahwa 1.614 insiden serangan terkait pemukim Israel telah menyebabkan korban jiwa di pihak penduduk Palestina dan kerusakan harta benda mereka. Kasusnya juga tercatat sangat tinggi, dengan rata-rata terjadi sebanyak 80 serangan per bulan. Ini angka tertinggi yang pernah dicatat oleh PBB.
PBB menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel telah meningkat di seluruh Tepi Barat selama beberapa tahun terakhir.
PBB menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga serangan rata-rata yang terjadi per hari selama delapan bulan pertama tahun 2023, dibandingkan dengan rata-rata dua insiden per hari selama tahun 2022 dan satu insiden per hari pada tahun 2021.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa ini adalah jumlah rata-rata harian tertinggi yang tercatat terkait serangan dan kejahatan yang dilakukan oleh pemukim Israel yang merugikan penduduk Palestina sejak PBB mulai mencatat data seperti ini pada tahun 2006.
Laporan tersebut menganggap bahwa serangan pemukim Israel, ketidakmampuan penduduk Palestina untuk mendapatkan izin pembangunan, operasi penghancuran bangunan Palestina dan penggusuran, pembatasan akses dan perluasan permukiman ilegal yang terus berlanjut, telah menciptakan kondisi yang memaksa penduduk Palestina untuk mengungsi. Hal ini mungkin dapat disebut setara dengan deportasi paksa.
“Ini merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat,” sebut PBB.
PBB menunjukkan bahwa penduduk Palestina sangat membutuhkan perlindungan dari kejahatan dan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel, dukungan terhadap penghidupan, dan akses hidup yang layak. PBB menambahkan bahwa penduduk Palestina membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal, air, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki, dengan tujuan untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.
(T.FJ/S: Palinfo)
Timur Tengah, Palestina, Israel, Kejahatan Pemukim, Pelanggaran HAM, Pelanggaran Hukum Internasional
Israel Serbu Kawasan Arkeologi di Sebastia dan Larang Masuk Penduduk Palestina
Muhammad Azem menekankan bahwa pemerintah pendudukan Israel memberlakukan pembatasan akses pergerakan yang parah di kota Sebastia melalui berbagai kebijakan, dengan tujuan mengendalikan situs arkeologi Sebastia, mencuri barang-barang antic, dan melakukan yahudisasi.
https://www.wafa.ps/Pages/Details/79139
Nablus, SPNA – Pasukan pendudukan Israel, pada Selasa (26/09/2023), menyerbu kawasan arkeologi Palestina di kota Sebastia, barat laut Nablus.
Walikota Sebastia, Muhammad Azem, mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel yang dilengkapi senjata mengepung daerah arkeologi Sebastia dan mencegah penduduk Palestina masuk ke dalamnya. Tindakan ini menurutnya merupakan bentuk dan upaya untuk merebut situs arkeologi tersebut.
Muhammad Azem menunjukkan bahwa daerah Sebastia telah menyaksikan serbuan dan serangan berulang kali yang dilakukan tentara pendudukan Israel, sebagai bagian dari persiapan untuk pelaksanaan proyek yahudisasi besar di wilayah arkeologi dan pencurian barang-barang antiknya. Ia menunjukkan bahwa ada rencana yang bertujuan untuk merampas dan merebut situs arkeologi Sebastia untuk menjadi kawasan milik Israel.
Muhammad Azem menekankan bahwa pemerintah pendudukan Israel memberlakukan pembatasan akses pergerakan yang parah di kota Sebastia melalui berbagai kebijakan, dengan tujuan mengendalikan situs arkeologi Sebastia, mencuri barang-barang antic, dan melakukan yahudisasi.
Muhammad Azem menyebut bahwa pemerintah pendudukan Israel telah mengalokasikan sejumlah 32 juta shekel atau lebih 8 juta dolar Amerika yang bertujuan untuk melakukan upaya yahudisasi dan perampasan situs arkeologi di Sebastia.
(T.FJ/S: Wafa)