Al-Quds, NPC – Dinding Buraq adalah bagian tidak terpisahkan dari Masjid Al-Aqsa. Ia merupakan salah satu bagian dari pagar barat Masjid Al-Aqsa. Terletak antara gerbang Al-Magharibah di selatan dan Gerbang As-Silsilah di utara.
Situs yang memiliki panjang 50m dan tinggi 20m itu diberi nama Buraq karena keyakinan bahwa Nabi Muhammad Saw. di malam Israk Mikraj, mengikat tunggungannya yang bernama buraq di salah satu tempat di dinding tersebut.
Sedangkan orang-orang Yahudi dan sebagian Nasrani beranggapan bahwa dinding tersebut merupakan bagian dari Kuil Nabi Sulaiman. Mereka menyebutnya Dinding Ratapan atau Wailing Wall. Karena di tempat inilah mereka meratapi kesedihan atas hilangnya kuil dari genggaman mereka.
Namun faktanya, itu hanyalah sebuah penipuan sejarah dan konspirasi Yahudi untuk merebut Masjid Al-Aqsa dari umat Islam. Karena Masjid Al-Aqsa sudah berada di tempat tersebut sejak Nabi Adam as, jauh sebelum masa Nabi Sulaiman as.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman hanyalah merenovasi Masjid yang telah ada ditempat tersebut. Bukan membangun kuil untuk menyembah selain Allah, Karena Nabi Sulaiman adalah seorang Nabi.
Dulunya Yahudi sama sekali tidak mendapatkan akses untuk beribadah di tempat ini. Karena faktanya mereka tidak bisa memberikan bukti atas kliam mereka yang menyebut dinding buraq sebagai bagian dari Kuil Nabi Sulaiman.
Namun, melalui strategi step by step,mereka berhasil menguasai dan bahkan menghilangkan berbagai simbol-simbol dan bukti sejarah Islam yang berada di lingkungan tersebut.
Sejarah Usaha Israel Merebut Dinding Buraq dari Umat Islam
- Tidak ada pembahasan Yahudi dan dinding buraq dari masa pembebasan Al-Quds oleh Umar bin Khatab tahun 15 H sampai abad ke-10 H. Mereka berkumpul di pagar timur, di dekan gerbang Ar-Rahmah hingga tahun 1519M.
- Di masa tersebut, dinding buraq bersambung langsung dengan Distrik Al-Magharibah. Sebuah distrik yang diberikan Shalahuddin Al-Ayyubi kepada para mujahid yang datang dari Maghrib/Maroko ketika pembebasan Masjid Al-Aqsa.
- Agar orang-orang Magrib betah dan tetap tinggal di Yerusalem, anak dari Shalahuddin Al-Ayyubi, yaitu Al-Malik Al-Afdhal Ali bin Shalahuddin, mewakafkan 45 ribu meter persegi lahan di dekat dinding buraq untuk mereka. Wakaf tersebut mencakupi 4 Masjid, Madrasah Al-Afdhaliah, beberapa zawiyahdan takaya.
- Ketika berlangsungnya inkuisisi atau pengadilan terhadap ahli bidat oleh Gereja Katolik Roma, Yahudi mencoba mencari negara baru tempat mereka menyelamatkan diri.
Turki Utsmani yang dikenal sangat terbuka untuk berbagai golongan menjadi tujuan Yahudi ketika itu. Namun demikian mereka tidak diizinkan untuk tinggal di kawasan Palestina, khususnya Yerusalem. Sebuah firman (undang-undang) dikeluarkan pada tahun 924H untuk melarang pendudukan Yahudi bahkan di wilayah Sinai Mesir, karena merupakan gerbang untuk masuk ke Palestina.
- Meski demikian, Yahudi tetap meminta izin untuk mendatangi Kota Al-Quds. Pada tahun 1520M mereka meminta tempat kunjungan dipindahkan ke pagar barat Al-Aqsa. Kemudian meminta izin untuk berkumpul di posisi Dinding Buraq.
- Permintaan mereka dipenuhi Sultan Salim I pada tahun 1566M. Enam puluh tahun setelah itu, sejumlah buku sejarah menyebutkan bahwa Yahudi sudah mulai mendirikan ibadah di tempat tersebut.
- Saat memasuki fase lemah, Pemerintah Turki Utsmani mulai melihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan Yahudi, termasuk usaha mereka untuk tinggal di Kota AL-Quds dan Palestina secara umum. Dikeluarkanlah sejumlah undang-undang baru untuk memperkuat firman yang telah ada.
- Tapi Yahudi tidak pernah berhanti, dan jumlah mereka terus bertambah. Mencapai 2000 jiwa pada tahun 1800M. Muslim Palestina ketika itu sangat pemurah dan membiarkan begitu saja orang-orang Yahudi yang ingin melewati atau menziarahi Dinding Buraq.
- Pada saat Yerusalem berada di bawah pemerintahan Muhammad Ali Basya, Pemimpin Mesir, antara tahun 1831 dan 1840M, Yahudi meminta izin lebih dalam hal peribadatan. Mereka meminta izin untuk mengangkat suara saat proses ibadah berlangsung. Selain itu mereka juga memeinta izin untuk merenovasi dinding Buraq dan membali tanah di lingkungan tersebut.
Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.
- Yahudi berhasil menjalin komunikasi dengan anak dari Muhammad Ali Basya, yaitu Ibrahim Basya, dan membayarkan 300 pound sterling kepada penanggung jawab tanah wakaf (nadhir al-waqf) di lingkungan Distrik Al-Magharibah, yang bernama Abu Madin. Agar mereka dapat mendatangi dinding ratapan.
- Pasca keberhasilan Turki Utsmani menguasai kembali Yerusalem, mereka berusaha keras untuk membendung kedatangan orang-orang Yahudi ke Dinding Ratapan.
Namun Turki Utsmani ketika itu yang sedang di puncak kelemahannya tidak mampu berbuat banyak. Akhirnya mereka mengeluarkan firman mengizinkan Yahudi untuk mendatangi Yerusalem selama tiga bulan saja dalam setahun. Paspor mereka juga disita untuk mempermudah mengendalikan pergerakan orang-orang Yahudi tersebut.
Namun firman ini dengan mudah disiasati oleh Yahudi, yaitu dengan menyembunyikan identitas keyahudian mereka.
Menanggapai hal tersebut pemerintah Turki Utsmani mewajibkan untuk mencantumkan kolom agama pada paspor. Dari sini kita dapat mengetahui seberapa besar bahaya yang ditimbulkan dari usaha sebagian kelompok untuk menghapus kolom agama dari kartu identitas.
- Setelah sejumlah usaha tipu daya Yahudi untuk menguasai Dinding Ratapan tidak membuahkan hasil, akhirnya pada tahun 1850M, seorang pendeta Yahudi datang dan menawarkan pembelian Dinding Ratapan. Sama seperti usaha Edmond James, Yahudi kaya dari Perancis untuk membli Distrik Al-Magharibah.
- Pada masa penjajahan Inggris atas Palestina pasca Perang Dunia I, Yahudi berusaha menyuap Mufti Yerusalem ketika itu, Syekh Muhammad Amin Al-Husainiy (w. 1974). Tawaran yang diberikan ketika itu mencapai setengah juta pound sterling.
Tapi Syekh Muhammad Amin tidak tergoda, beliau malah memberikan perintah agar Dinding Buraq direnovasi dan diperbaiki.
Hal yang sama juga pernah ditawarkan kepada Mufti Yerusalem lainnya, Syekh Sa’duddin Al-Alamiy (w. 1993M), dengan jumlah yang lebih besar, yaitu satu juta Pound Sterling. Namun beliau juga menolaknya.
- Berawal dari kebijakan Ibrahim Basya di atas, ditambah kerjasama dengan pemerintah penjajahan Inggris, Yahudi terus merongrong peraturan yang ada. Mereka mulai membawa kursi ke Dinding Buraq untuk beribadah. Memasang pembatas dan mendirikan payung tempat berteduh.
- Nadhir wakaf lalu melaporkan tindakan Yahudi itu kepada Pemerintahan Inggris tahun 1911M. Namun Yahudi tetap dengan pelanggaran mereka meski telah dikeluarkan larangan.
- Pelanggaran Yahudi terus meningkat pasca lahirnya Deklarasi Balfour tahun 1917M. Puncaknya pada 1928M ketika Yahudi mulai menampakkan keinginan mereka untuk menguasai Dinding Buraq. Mereka mulai memasang lampu, pembatas dan alas di gang sempit di depan Dinding Buraq.
- Dunia Islam ketika itu bergejolak dan akhirnya mengadakan Konferensi Al-Quds pertama untuk mendiskusikan kondisi yang sedang berlangung.
- Tahun 1929M, Inggris mengeluarkan kebijakan (White Paper)yang menyatakan kepemilikan umat Islam terhadap dinding ratapan. Sedangkan umat Yahudi diberikan kebebasan untuk mendatangi Dinding Buraq kapan saja, dan boleh membawa bersama mereka berbagai perlengkapan ibadah yang diperlukan.
- Melalui Konferensi Yahudi yang ke-16, keputusan Inggris itu resmi ditolak oleh Yahudi. Mereka melakukan demonstrasi dan memasang bendera Israel di Dinding Buraq, serta meneriakkan yel-yel, “Dinding Ini, Dinding Kami.”
- Setelah serangkaian serangan Yahudi dan demonstrasi berlangsung, akhirnya pecahlah konfrontasi dengan warga Palestina, pada tanggal 16/08/1929M. Kekacauan tersebut menyebabakan 116 orang meninggal dunia di pihak Palestina, dan 132 orang dari Yahudi.
- Sebagaimana biasanya, pasukan baratpun turun untuk menyerang umat Islam dan memberikan perlindungan kepada Yahudi.
Ratusan warga Palestina, termasuk di antaranya beberapa murid Syekh Izzuddin Al-Qassam (w. 1935M) mendapatkan hukuman mati. Sedangkan di pihak Yahudi, hanya ada satu keputusan hukuman mati yang diberikan kepada seorang Yahudi yang membunuh Imam Masjid berikut dengan seluruh anggota keluarganya. Itupun kemudian mendapatkan keringanan melalui vonis hukuman penjara untuk beberapa tahun.
- Pemerintahan Penjajahan Inggris pasca insiden mengutus komite investigasi untuk menyelesaikan konflik Dinding Buraq. Dua puluh tiga sesi mengdengarkan pengaduan digelar. Umat Islam menghadirkan sebanyak 26 dokumen bukti.
Komite Investigasi dalam surat keputusannya lagi-lagi membenarkan kepemilikan umat Islam akan Dinding Buraq. Keputusan itu turut disampaikan kepada Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang didirikan untuk menjaga kedamaian dunia.
Pada tahun 1930M, LBB secara resmi mengeluarkan surat pernyataan bahwa Dinding Buraq adalah hak mutlak umat Islam. Tapi Yahudi tidak pernah mengindahkan konsensus tersebut. Karena mereka menganggap diri mereka “berada lebih tinggi di atas undang-undang”.
- Ketika Yerusalem jatuh ke tangan Yahudi tahun 1967M, para perwira militer bersama pendeta Yahudi mendatangi Dinding Buraq dan memasang bendera Israel. Serta meniupkan terompet Yahudi untuk pertama kali di tempat suci umat Islam tersebut.
- Beberapa hari dari tanggal kejatuhan Yerusalem ke tangan Israel, sejumlah buldoser dikerahkan ke lingkungan Dinding Buraq untuk melenyapkan Distrik Al-Magharibah. Semua situs sejarah yang berasal dari masa Shalahuddin Al-Ayyubi lenyap diratakan dengan tanah. Termasuk 34 rumah, 4 Masjid, sebuah madrasah dan sejumlah bangunan wakaf. Seratus tiga puluh lima keluarga resmi menjadi gelandangan.
- Halaman luas di depan Dinding Buraq yang kita saksikan hari ini pada hakikatnya adalah milik warga Palestina yang dirampas oleh Yahudi.
Aktivitas perampasan dan penjarahan Dinding Buraq tidak hanya sampai di situ. Pada tahun 1984, Parlemen Israel (Knesseth) mengambil alih kekuasan hukum atas dinding ratapan dari tangan Lembaga Wakaf Islamiah.
Berlanjut pada tahun 2006, dimana Yahudi secara resmi membangun dan meresmikan sebuah gereja Yahudi di sisi kiri Dinding Buraq. Terget Israel di Yerusalem hari ini bahkan tidak hanya sebatas Dinding Buraq. Tapi justru mereka bermimpi untuk mengusai Masjid Al-Aqsa serta meruntuhkannya demi membangun Kuil Sulaiman.
(HN)