Euro-Med Monitor: Setelah Keputusan Mahkamah Internasional, Israel Lakukan 60 Serangan Udara di Rafah

Gaza, NPC – Lembaga Pemantau HAM Internasional, Euro-Mediteranian Monitor, pada Senin (26/05/2024), menyebutkan bahwa genosida yang dilakukan Israel semakin mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk keputusan terbaru ICJ.

Keputusan tersebut mewajibkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer terhadap kota Rafah di selatan Jalur Gaza dan membuka kembali perbatasan Rafah untuk memfasilitasi pergerakan individu dan bantuan kemanusiaan. Namun, dalam 48 jam setelah keputusan ICJ pada hari Jumat tanggal 24 Mei, Israel melakukan lebih dari 60 serangan udara di Rafah.

“Israel terus melancarkan puluhan serangan di Rafah dan membunuh lebih dari 70 penduduk sipil Palestina selama dua hari setelah keputusan Mahkamah Internasional yang mengharuskan Israel untuk menghentikan serangan terhadap kota tersebut dan melindungi ratusan ribu penduduk sipil di sana. Israel menanggapi keputusan mahkamah dan tuntutan internasional untuk menghentikan serangan dengan mengebom sebuah kamp pengungsi di barat laut kota Rafah pada Minggu malam, yang membunuh puluhan orang,” kata Euro-Med Monitor.

Euro-Med Monitor menegaskan bahwa Israel terus melanggar keputusan Mahkamah Internasional, di mana penduduk sipil Palestina di Rafah menanggung akibat atas serangan militer Israel yang sangat melanggar aturan hukum humaniter internasional, khususnya prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kebutuhan militer.

“Sebagai akibat dari tindakan militer Israel yang masih sedang berlangsung terhadap Rafah, pusat distribusi bantuan UNRWA dan Gudang Program Pangan Dunia (WFP) tidak dapat diakses. Keduanya berada di Rafah,” kata Euro-Med Monitor.

Euro-Med Monitor menyebut bahwa tentara Israel masih menutup pintu perbatasan Rafah, yang mencegah perjalanan pasien rumah sakit dan korban luka, sejak menduduki kembali penyeberangan tersebut saat pagi tanggal 7 Mei. Israel masih terus mencegah masuknya bantuan kemanusiaan melalui pintu penyeberangan Rafah.

Euro-Med Monitor menegaskan kembali seruan kepada semua negara untuk memenuhi kewajiban internasional dan menghentikan semua dukungan militer, politik, dan keuangan untuk serangan militer Israel di Jalur Gaza. Secara khusus, semua transfer senjata ke Israel, termasuk izin ekspor dan bantuan militer, harus segera diakhiri; jika tidak, negara-negara ini akan dianggap terlibat dalam kejahatan Israel yang dilakukan di Jalur Gaza, termasuk genosida.

Lebih lanjut, Euro-Med Monitor mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakui dan menangani kejahatan Israel di Jalur Gaza sebagai kejahatan internasional, karena kejahatan tersebut berada di bawah yurisdiksi mahkamah tersebut. Selain itu, Euro-Med Monitor meminta Pengadilan untuk memperluas daftar surat perintah penangkapan agar mencakup lebih banyak pejabat Israel.

Euro-Med Monitor menekankan PBB untuk segera mengirimkan komite pencari fakta dan investigasi ke Jalur Gaza, yang bertolak belakang dengan keputusan Israel yang melarang komite investigasi memasuki Jalur Gaza atau menolak bekerja sama dengan komite pencari fakta dan investigasi dengan cara apa pun.

“Investigasi internasional harus dilakukan terhadap pelanggaran luas yang telah didokumentasikan sejak Israel memulai serangan militernya di Jalur Gaza, semua bukti harus dipertahankan, dan semua lembaga internasional harus bersatu dalam upaya untuk mengakhiri impunitas Israel. Mereka yang melakukan kejahatan di Jalur Gaza, baik dengan mengeluarkan perintah atau melaksanakannya, harus dimintai pertanggungjawaban dan diadili,” tegas Euro-Med Monitor.

Euro-Med Monitor memperingatkan bahwa jika Dewan Keamanan PBB nantinya mengeluarkan resolusi yang mengharuskan Israel menghentikan operasi di Rafah, akan tetapi jika Israel tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional baru-baru ini, maka hak veto akan digunakan. Mencegah penerapan resolusi seperti ini disahkan dan ditegakkan berarti negara yang keberatan (yang sebelumnya adalah Amerika Serikat) akan terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di seluruh Jalur Gaza.

Sejak tanggal 7 Oktober hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel masih terus melanjutkan agresi terhadap Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Senin (27/05), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi 36.050 orang dan 81.026 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan.

Sementara itu, berdasarkan laporan pihak berwenang Jalur Gaza dan organisasi internasional, lebih dari 85 persen atau sekitar 1,7 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza terpaksa harus mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal dan penghidupan akibat pemboman Israel.

(T.FJ/S: Euro-Med Monitor, Palinfo)

 

 

You might also like