Gaza, NPC – Sindikat Jurnalis Palestina (PJS), Rabu (29/11/2023), mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan sekitar 350 kejahatan dan pelanggaran serius terhadap jurnalis dan media Palestina yang dilakukan Israel selama 50 hari agresi terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, 29 November.
Militer Israel disebtukan telah membunuh 70 jurnalis di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, setara dengan 120% dari total wartawan yang terbunuh di Gaza selama 23 tahun terakhir. Atau setara dengan tiga kali lipat jumlah jurnalis yang terbunuh di seluruh belahan dunia sejak awal tahun ini.
Sementara itu dua jurnalis lainnya masih dinyatakan hilang, dan 28 lainnya ditahan.
“Peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina tahun ini terjadi ketika pendudukan Israel yang rasis melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, termasuk jurnalis, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa, hukum kemanusiaan internasional, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Deklarasi PBB pada tahun 1993 yang mengadopsi Hari Kebebasan Pers Sedunia, keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada tahun 2010, Resolusi Dewan Keamanan 1738 dan 2222, dan Resolusi PBB No. 163/68 tentang tidak adanya impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap jurnalis ,” sebut PJS dalam pernyataannya.
“Fakta-fakta ini menuntut posisi dan tindakan internasional yang mendesak untuk menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung ini, menghukum pendudukan atas kejahatannya, dan memberikan perlindungan yang efektif bagi jurnalis,” lanjut PJS.
(T.HN/S: Wafa)