Tepi Barat, SPNA – Persatuan Wartawan Palestina, Minggu (08/11/2020), melaporkan puluhan kejahatan militer Israel terhadap para insan pers, selama kuartal ketiga 2020.
Lembaga ini menjelaskan bahwa militer Israel sengaja memanfaatkan momen pandemi COVID-19 untuk melakukan pelanggaran terhadap awak media. Kejahatan tersebut bahkan sampai pada penembakan langsung dengan peluru panas.
Komunitas wartawan Palestina tersebut menyampaikan bahwa tidak kurang dari 70 kasus kejahatan terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat bulan Juli sebanyak 27 kasus, Agustus 20 kasus dan September sebanyak 23 kasus.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pelanggaran terjadi dalam berbagai bentuk. Seperti penangkapan, larangan meliput kejadian, penembakan wartawan dengan gas air mata, pemukulan, larangan melakukan perjalanan ke luar wilayah serta penyitaan perlengkapan.
Otoritas Israel juga sering menutup akun media sosial dan menghapus postingan yang berisi berita Palestina. Media tersebut seperti Facebook, Youtube, Instagram dan Whatsapp.
(T.HN/S: Wafa)