• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 26 September 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Pemerintah Israel: Kami Berkomitmen Menjaga Status Quo di Al-Aqsha

Pemerintah Israel: Kami Berkomitmen Menjaga Status Quo di Al-Aqsha

Hal ini bertentangan dengan realitas di lapangan, di mana serangan Yahudi di Masjid Al-Aqsha terus meningkat melalui serangan berulang dan berturut-turut yang dilakukan oleh pemukim Israel melalui pelindungan oleh tentara dan polisi pendudukan Israel. Perlindungan resmi dan lengkap ini tentu disertai dengan represi berat terhadap pendudukan Palestina yang ditempatkan di Masjid Al-Aqsha, dan kerap kali gerombolan pemukim Israel ini melakukan ritual Talmud di kompleks Al-Aqsha.

by Kusuma
28 Mei 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Israel: Kami Berkomitmen Menjaga Status Quo di Al-Aqsha
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tel Aviv, NPC – Pemerintah Israel, pada Minggu (22/05/2022), menegaskan bahwa Tel Aviv berkomitmen untuk menjaga status quo kompleks Masjid Al-Aqsha, di mana bentrokan baru-baru ini berlanjut antara Palestina dan pasukan Israel.

“Tidak ada perubahan status quo di Al-Aqsha dan kami tidak berencana untuk melakukannya,” kata kantor pemerintahan pendudukan Israel.

Baca Juga

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023

Pemerintah pendudukan Israel menambahkan bahwa keputusan Pengadilan Magistrates hanya menangani masalah perilaku anak di bawah umur, yang dibawa sebelumnya. Keputusan pengadilan ini, menurut pemerintah pendudukan Israel tidak akan menjadi keputusan yang lebih luas terkait kebebasan beribadah di Al-Aqsha.

Terkait berkas pidana khusus yang sedang dibahas, pemerintah pendudukan Israel telah diberitahu bahwa negara akan mengajukan banding terkait hal tersebut ke Pengadilan Pusat.

Hal ini bertentangan dengan realitas di lapangan, di mana serangan Yahudi di Masjid Al-Aqsha terus meningkat melalui serangan berulang dan berturut-turut yang dilakukan oleh pemukim Israel melalui pelindungan oleh tentara dan polisi pendudukan Israel.

Perlindungan resmi dan lengkap ini tentu disertai dengan represi berat terhadap pendudukan Palestina yang ditempatkan di Masjid Al-Aqsha, dan kerap kali gerombolan pemukim Israel ini melakukan ritual Talmud di kompleks Al-Aqsha.

Pengadilan Israel di Yerusalem, pada Minggu (23/05/2022), memutuskan untuk mengizinkan pemukim Yahudi untuk membaca doa dan ritual ibadah Talmud berupa berbaring di tanah, pada saat menyerbu Masjid Al-Aqsha, di Yerusalem.

Di bawah ketentuan perjanjian antara pihak Yordania dan Israel, yang ditengahi oleh mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, pada tahun 2015, menurut “status quo” di Yerusalem, hanya muslim yang diizinkan untuk melakukan shalat di kompleks Al-Aqsha, sementara non-muslim hanya bisa mengunjungi tempat tersebut tanpa berdoa atau melakukan ibadah shalat di dalamnya.

Kementerian Luar Negeri Yordania, pada Minggu (22/05/2022), mengutuk keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan ekstremis Yahudi Israel untuk melakukan ibadah shalat berupa ritual Talmud di kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem.

Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Al-Foul, mengatakan bahwa keputusan itu batal dan tidak memiliki efek hukum menurut hukum internasional, yang tidak mengakui otoritas peradilan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur.

Haitham Abu Al-Foul menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi legitimasi internasional terkait Yerusalem, termasuk sejumlah keputusan Dewan Keamanan PBB, yang semuanya menekankan perlunya mempertahankan status Kota Suci Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran Hukum InternasionalSerbuan ke Masjid Al-AqshaTimur Tengah
ShareTweetSend
Previous Post

Israel Rusak Lahan Pertanian Palestina di Jalur Gaza

Next Post

Israel Setujui Pengesahan Permukiman Ilegal di Hebron Palestina

Related Posts

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Next Post
Israel Setujui Pengesahan Permukiman Ilegal di Hebron Palestina

Israel Setujui Pengesahan Permukiman Ilegal di Hebron Palestina

  • Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Borong 2,7 Ton Mangga Petani Gaza dan Membagi-bagikannya Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Kembali Beri Santunan Tunai bagi 2.400 Anak Yatim di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Akhir Tahun 2022, Jumlah Orang Palestina Mencapai 14,3 Juta Jiwa di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

24 September 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center