Tel Aviv, NPC – Organisasi hak asasi manusia Israel, Peace Now, pada Sabtu (25/06/2022), mengatakan bahwa pembangunan permukiman ilegal yang didirikan di atas tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, meningkat sebesar 62 persen selama masa pemerintah pendudukan Israel yang dipimpin oleh Naftali Bennett.
Dalam sebubah laporan, Peace Now melaporkan bahwa pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, telah melonjak 62 persen permukiman selama masa pemerintahan Bennett-Lapid, dibandingkan dengan pemerintah sebelumnya yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu.
Laporan ini menunjukkan bahwa laju penghancuran rumah dan bangunan milik Palestina meningkat sebesar 35 persen selama masa pemerintahan pendudukan Naftali Bennett saat ini, dibandingkan dengan pemerintah sebelumnya, di mana 6 pusat permukiman ilegal dibangun.
Menurut Peace Now, pemerintah pendudukan Israel pada saat ini telah mempromosikan sejumlah rencana strategis mematikan yang sangat merugikan peluang pembangunan maupun kelangsungan hidup Palestina, merusak solusi dua negara dan kesepakatan politik.
Berdasarkan laporan perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa terdapat sekitar 650.000 permukim ilegal di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, yang tersebar di 164 kawasan permukiman dan 124 pos permukiman terdepan.
Berdasarkan hukum internasional Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
(T.FJ/S: Palinfo)