Ramallah, NPC – Dewan Legislatif Palestina di Jalur Gaza, pada Rabu (03/05/2023), mengeluarkan pernyataan yang mengutuk serangan udara Israel di Jalur Gaza. Dewan Legislatif menganggap agresi tersebut merupakan tindakan terorisme terstruktur, untuk melawan kesabaran dan perlawanan penduduk Palestina.
“Tindakn teroris ini akan gagal melawan ketabahan dan perlawanan gagah berani rakyat Palestina,” kata Dewan Legislatif Palestina di Jalur Gaza.
Dewan Legislatif menegaskan bahwa pengeboman dan intimidasi Zionis Israel terhadap sejumlah titik di Jalur Gaza mencerminkan tindakan terorisme pendudukan Israel dan pelanggaran berat terhadap semua hukum dan perjanjian internasional.
Dewan Legislatif meminta mediator dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejahatan otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk dan tahanan Palestina, serta menghentikan agresi terhadap Jalur Gaza.
Dewan Legislatif menyerukan Liga Parlemen Arab, Islam, dan organisasi internasional untuk memobilisasi upaya nyata dalam mendukung rakyat Palestina, mengungkap kejahatan pendudukan, dan berjuang untuk mengisolasi otoritas pendudukan Israel dalam forum internasional.
Pesawat tempur otoritas pendudukan Israel, pada Selasa malam (02/05/2023), melancarkan serangkaian serangan bom di sejumlah lokasi di berbagai wilayah Jalur Gaza. Serangan bom ini menyebabkan kehancuran dan kerusakan sejumlah bangunan dan harta benda milik penduduk Palestina. Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa dalam serangan bom tersebut.
(T.FJ/S: Palestine Today)