Tepi Barat, SPNA – Sebuah LSM Palestina, Al-Quds Center, menyebutkan selama periode November militer Israel telah membunuh 43 warga sipil tak berdosa dari kalangan warga Palestina. 38 di antaranya merupakan korban yang meninggal dalam eskalasi Israel ke Gaza pertengahan November lalu.
Dalam laporannya, Senin (02/12/2019), Al-Quds Center, mendetailkan; tiga korban berasal dari Hebron, satu orang berasal dari Jenin yang meninggal di penjara Israel. Serta seorang pemuda yang berasal dari Yerusalem. Sedangkan 38 korban lainnya merupakan warga Gaza.
Al-Quds Center menyimpulkan bahwa meningkatnya kejahatan Israel terhadap warga Palestina tidak lepas dari pengakuan Amerika terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sejak pertama kali Presiden Amerika, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tersebut, 6 Desember 2017, warga Palestina yang meninggal di tangan Israel berjumlah 526 orang. Di antaranya 111 anak-anak, 22 perempuan, 6 orang dari kalangan disabilitas dan 13 orang meninggal di balik jeruji besi Israel.
Dalam laporannya pada hari Senin, Al-Quds Center juga mengumumkan jumlah warga yang meninggal dalam aksi unjuk rasa perbatasan Gaza. Sejak pertamakali berlangsung (30 Maret 2018, sampai Agustus lalu), unjuk rasa menentang blokade Israel tersebut telah memakan korban sebanyak 258 orang.
(T.HN/S: Palinfo)