Tepi Barat, SPNA – Komite Pendukung Jurnalis dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Senin pagi (28/09), menegaskan bahwa pendudukan Israel telah bersikap keterlaluan terhadap jurnalis Palestina dengan menangkap, memanggil, dan menggerebek rumah mereka. Pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan meningkatnya jumlah jurnalis yang ditahan di penjara pendudukan, sejumlah 23 jurnalis dan pegiat media.
Komite yang bergerak di bidang pembelaan jurnalis tersebut menyebutkan bahwa tindakan tentara pendudukan untuk membungkam dan menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan konvensi internasional yang menjamin kebebasan kerja jurnalistik. Menurut mereka langkah yang dilakukan oleh Israel tersebut jelas-jelas merupakan kebijakan sistematis yang dimaksudkan untuk melenyapkan kebenaran mengenai kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya Pendudukan Israel menangkap jurnalis Mujahid Mardawi dari kota Habla, selatan Qalqilya, di persimpangan Karama sepulangnya ia dari meraih gelar masternya di Malaysia. Demikian juga Intelijen pendudukan Israel memanggil fotografer Muhammad Karout dan menginterogasinya di Kantor Polisi Bab Al Sahira Yerusalem. Sementara itu pasukan pendudukan juga menyeret penyair Yerusalem Rania Hatem setelah menggerebek rumahnya, kemudian menginterogasinya di Kantor Polisi Al-Maskobiyya Yerusalem selama 4 jam, akibat unggahan dan aktivitasnya di Facebook dan media sosial lainnya.
Tercatat juga nama Osama Shaheen, Abdul Mohsen Shalalda, dan Musab Saeed; ketiganya merupakan jurnalis. Penyair Palestina Mahmoud Karim Ayyad juga masuk dalam daftar pegiat literasi yang ditahan.
Komite Pendukung Jurnalis memperingatkan bahwa proses penangkapan, pemanggilan, dan pemindahan di dalam penjara serta memindahkan penahanan beberapa jurnalis ke penahanan administratif merupakan tindakan berbahaya mengingta resiko para jurnalis terpapar penularan virus Corona sangat tinggi selam proses tersebut.
Komite tersebut mengecam kejahatan pendudukan terhadap jurnalis, menyatakan bahwa pendudukan Israel bertanggung jawab penuh untuk menghentikan rangkaian penargetan jurnalis. Merka juga meminta Federasi Jurnalis Internasional, Persatuan Jurnalis Arab serta semua organisasi pers dan serikat internasional untuk mengecam kejahatan ini, memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi para jurnalis, serta bergerak pasti dalam membebaskan jurnalis yang ditahan.
(T.NA/S: Paltoday)