Jalur Gaza, SPNA Pemerintah Israel dilaporkan melakukan berbagai pelanggaran hukum terhadap pers Palestina bulan Desember lalu.
Lembaga Pendukung Kebebasan Pers Palestina melaporkan, Israel melakukan 55 pelanggaran kebebasan pers ditambah 11 pelanggaran oleh perusahaan media sosial.
Israel menangkap, memperpanjangan masa tahanan bahkan menembak wartawan Palestina baik dengan gas air mata, peluru karet bahkan peluru tajam.
Sejumlah KTP jurnalis Palestina juga disita keamanan Israel, lebih dari itu IDF juga menyerbu rumah wartawan Palestina dan mengobrak-abrik perabotan rumah.
(T.RS/S:RtArabic)