Betlehem, NPC – Otoritas pendudukan Israel, pada Minggu (07/05/2023), menghancurkan sebuah bangunan sekolah yang didanai oleh Uni Eropa di dekat Bethlehem. Penghancuran tersebut memicu protes dari Otoritas Palestina dan Uni Eropa.
Otoritas Palestina dan Uni Eropa menekankan bahwa penghancuran tersebut sebagai tindakan ilegal. Kantor Administrasi Sipil Israel menghancurkan bangunan yang dibangun penduduk Palestina pada 2017 di Taman Herodion di Tepi Barat.
Penghancuran dilakukan setelah keputusan Pengadilan Negeri pendudukan Israel pada bulan Maret, yang mengklaim bahwa bangunan tersebut menimbulkan bahaya keselamatan dan berisiko runtuh.
Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Jalur Gaza memprotes penghancuran sekolah yang terletak di dekat di dekat desa Jubbet Al-Dhib, yang dilakukan otoritas pendudukan Israel. Sekolah dasar tersebut didanai oleh Uni Eropa dan menampung sebanyak 60 anak Palestina.
Uni Eropa menekankan bahwa penghancuran tersebut merupakan tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional, dan melanggar hak anak untuk mendapakan akses pendidikan.
“Penghancuran ini adalah tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus dihormati. Israel harus menghentikan segala tindakan penghancuran dan penggusuran penduduk Palestina, yang hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina dan meningkatkan kondisi yang sudah panas,” kata kantor perwakilan Uni Eropa.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Palestina menggambarkan penghancuran tersebut sebagai kejahatan keji yang menargetkan generasi anak-anak Palestina.
“Ini termasuk kejahatan otoritas pendudukan Israel yang sedang terjadi di sektor pendidikan, yang menargetkan anak-anak, siswa sekolah, pendidik, dan lembaga pendidikan dengan mengabaikan perjanjian, norma, dan hukum internasional,” kata Kementerian Pendidikan Palestina.
Sejak tahun 2016, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan sebanyak 11 sekolah milik penduduk Palestina, yang berdampak buruk bagi masa depan anak-anak Palestina.
(T.FJ/S: RT Arabic)