Jenewa, NPC – Subkomite PBB untuk Pencegahan Penyiksaan (SPT) akan melakukan kunjungan pertamanya ke Negara Palestina pada tanggal 10 hingga 21 September untuk menilai langkah-langkah yang diambil untuk melindungi orang-orang yang dirampas kebebasannya dari penyiksaan dan perlakuan buruk.
SPT juga akan membantu Pemerintah Palestina dalam pembentukan mekanisme pencegahan nasional (NPM), sebuah badan pemantauan yang harus dibentuk oleh semua Negara Pihak pada Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT).
“Kami berharap pada akhirnya dapat mengunjungi Negara Palestina untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang mengenai pembentukan NPM, yang sudah terlambat; kami juga akan memeriksa situasi di fasilitas penahanan dan bagaimana pihak berwenang melaksanakan kewajiban mereka untuk mencegah penyiksaan dan penganiayaan serta menyediakan kondisi penahanan yang memadai,” kata Daniel Fink, yang akan memimpin delegasi SPT.
“Kami akan bertemu dengan pihak berwenang di tingkat tertinggi dan badan peradilan, administratif, dan keamanan. Delegasi juga akan mengunjungi fasilitas penahanan, mewawancarai orang-orang yang ditahan serta stafnya,” tambahnya.
Tempat-tempat yang akan dikunjungi oleh delegasi SPT di wilayah tersebut antara lain penjara, kantor polisi dan fasilitas lain yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina. Di akhir kunjungan, SPT akan menyampaikan observasi awal rahasianya kepada Pemerintah Palestina.
SPT diberi mandat untuk mengunjungi semua Negara yang menjadi pihak OPCAT. Negara Palestina meratifikasi OPCAT pada 29 Desember 2017.
Delegasi SPT akan terdiri dari Daniel Fink, ketua Delegasi (Swiss), Abdallah Ounnir (Maroko), Carmen Comas-Mata Mira (Spanyol), dan Hamida Dridi (Tunisia). Delegasi tersebut akan didampingi oleh dua petugas HAM dari Sekretariat SPT.
(T.HN/S: Wafa)