Ramallah, SPNA – Pemerintah Palestina menyatakan terpaksa membayar setengah gaji kepada pegawai sipil dan militer akibat krisis ekonomi dan pendudukan Israel.
Pembayaran setengah gaji tersebut telah terjadi selama 5 bulan berturut-turut menyusul krisis finansial yang dialami Palestina, Rt Arabic melaporkan, Kamia (29/10/2020).
Kementerian Keuangan Palestina menambahkan akan membayar penuh pegawai dengan nominal gaji 1750 Syikal atau 511 USD. Sementara untuk pegawai dengan nominal gaji lebih tinggi hanya memperoleh 50% dari total gaji dengan nilai maksimal 1750 Syikal.
Mei lalu Pemerintah Palestina menolak membayar pajak untuk barang yang masuk ke Palestina via Israel setelah Tel Aviv mengumumkan akan mencaplok wilayah Palestina.
(T.RS/S:RtArabic)