Yerusalem, SPNA – Sekitar 18.000 rumah di Yerusalem terancam dibongkar oleh otoritas pendudukan Israel, wakil gubernur kota itu mengumumkan pada hari Senin (16/12/2019).
Abdullah Siam mengatakan kepada The Voice of Palestine bahwa kegiatan pembongkaran Israel dilakukan dengan dalih bahwa rumah-rumah tersebut memiliki “konstruksi yang ilegal.”
“Pembongkaran rumah milik warga Palestina di Yerusalem yang diduduki adalah bagian dari tindakan hukuman Israel, pemindahan paksa, pembersihan etnis, dan Yahudisasi Yerusalem yang diduduki,” kata Siam.
Pendudukan Israel telah menghancurkan rumah-rumah dan bangunan-bangunan Palestina di Yerusalem yang diduduki dalam upaya memperluas permukiman dan memaksa warga Palestina meninggalkan rumah dan tanah mereka.
(T.RA/S: MEMO)