Ankara, SPNA – Turki mengajak dunia internasional mengecam kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang berniat memperluas wilayah jajahannya di Tepi Barat. Kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah “tidak tahu malu” dan bertentangan dengan undang-undang internasional.
Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataannya, Rabu (11/09/2019), menyebutkan, “Pernyataan Netanyahu yang mengumumkan niatnnya untuk menguasai Lembah Yordania dan sebagian wilayah Tepi Barat merupakan contoh dari penjajahan terbaru yang terus dilakukannya selama bertahun-tahun.”
“Kami menyerukan seluruh komunitas internasional untuk menanggapi dengan serius dan tidak tinggal diam di hadapan pelanggaran keras Israel terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional,” tambah Kemenlu Turki.
Turki berjanji melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut untuk terus memberikan dukungan kepada rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk kebebasan.
Perdana Menteri Israel, Selasa (10/09/2019), mengumumkan niatnya untuk mencaplok Lembah Yordania dan wilayah Tepi Barat yang berada di utara Laut Mati. Ia juga akan melegalkan sejumlah besar permukiman Yahudi yang berada di wilayah Palestina.
Kebijakan tersebut sebutnya akan terealisasi melalui koordinasi dengan Amerika Serikat, jika ia terpilih kembali dalam pemilu 17 September mendatang.
Alasan di balik pencaplokan tersebut adalah demi menjaga keamanan perbatasan Israel.
Kebijakan itu mendapatkan kecaman luas dari berbagai pihak. Presiden Palestina Mahmud Abbas mengecam akan mengakhiri semua perjanjian dengan pemerintah Israel dan semua kewajibannya jika Netanyahu menjalankan janjinya tersebut.
(T.HN/S: Arabi.RT)