• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 26 September 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Sejak Awal 2022, Israel Telah Menangkap 450 Anak-anak Palestina

Sejak Awal 2022, Israel Telah Menangkap 450 Anak-anak Palestina

“Siapa saja yang membaca kesaksian anak-anak yang telah mengalami masa tahanan (di penjara Israel), terutama yang telah menghabiskan waktu yang lama, pasti tercengang dan terkejut. Mereka akan menemukan bahwa ruang interogasi, penyiksaan, pusat penahanan, dan penjara tidak lain adalah rumah jagal bagi anak-anak dan tempat untuk menanamkan trauma dan ketakutan pada diri anak-anak, yang menghancurkan masa depan mereka. Hal ini terjadi dalam kerangka kebijakan Israel yang konsisten dan sistematis, yang bertujuan untuk merusak masa kecil anak-anak Palestina dan menghancurkan masa depan mereka,” sebut Komisi Urusan Tahanan Palestina.

by Kusuma
21 Juni 2022
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Sejak Awal 2022, Israel Telah Menangkap 450 Anak-anak Palestina
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ramallah, NPC – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Narapida Palestina, pada Selasa (14/06/2022), mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menangkap sebanyak 450 anak-anak Palestina sejak awal tahun ini, termasuk 353 di antaranya berasal dari Yerusalem. Anak-anak Yerusalem yang ditangkap ini merupakan angka mayoritas atau sebanyak 78,4 persen dari total anak-anak Palestina yang ditangkap.

Komisi Urusan Tahanan Palestina menambahkan dalam laporannya, bahwa otoritas pendudukan Israel masih menahan sekitar 170 anak di penjara dan pusat-pusat penahanan, di samping puluhan lainnya telah melampaui usia masa anak-anak selama mereka berada di penjara Israel, terutama Ahmed Manasra.

Baca Juga

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023

Otoritas pendudukan Israel menahan anak-anak tanpa memperhitungkan usia muda, kepolosan masa anak-anak, kelemahan struktur fisik, tanpa memberi mereka fasilitas minimum, kebutuhan dasar, dan kebutuhan kemanusiaan anak-anak.

Tindakan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel secara jelas bertentangan dengan konvensi hak asasi manusia internasional, khususnya Konvensi Hak Anak, yang mengharuskan tindakan penahanan anak sebagai upaya langkah paling akhir, jika benar-benar diperlukan dalam keadaan luar biasa dan darurat, serta ditahan dalam masa sesingkat mungkin.

Komisi Urusan Tahanan Palestina menekankan bahwa otoritas pendudukan Israel tidak menghormati aturan standar minimum dalam memperlakukan anak-anak Palestina yang ditahan di pusat-pusat penahanan. Tindakan ini dilakukan otortitas pendudukan Israel untuk mengubah sikap dan menghancurkan masa depan anak-anak.

Otoritas pendudukan Israel secara sengaja menangkap anak-anak dari rumah mereka di malam hari, mengintimidasi mereka maupun keluarga, dan terkadang mereka ditangkap pada saat bermain di jalanan, atau dalam perjalanan ke sekolah.

“Anak-anak ditempatkan di penjara dan pusat penahanan, dan menahan dalam kondisi yang buruk dengan merampas hak-hak dasar mereka, seperti hak pengobatan, pendidikan berkelanjutan, hak mendapatakan pengadilan yang adil, dan lain-lainnya,” sebut laporan Komisi Urusan Tahanan Palestina.

Komisi Urusan Tahanan Palestina mengindikasikan bahwa otoritas pendudukan Israel membuat anak-anak terkurung dalam sel isolasi, mengalami berbagai jenis penyiksaan fisik dan psikologis, sehingga pengakuan yang diambil dari anak-anak tersebut dilakukan secara paksa, dengan siksaan, dan ancaman, atau persyaratan untuk menandatangani pernyataan, yang sering kali dalam bahasa Ibrani, yang belum mereka kuasai.

Komisi Urusan Tahanan Palestina menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel juga mengenakan denda keuangan pada anak-anak, di mana semua hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka, terutama anak-anak Yerusalem, ditambah dengan pengenaan denda keuangan yang sangat tinggi, sangat menyulitkan ekonomi orang tua mereka yang terpaksa membayar mereka, karena mengkhawatirkan anak-anak, untuk menghindari proses penahanan yang berkelanjutan.

Dalam laporannya, Komisi Urusan Tahanan Palestina menambahkan bahwa anak-anak Palestina telah membayar harga yang mahal selama bertahun-tahun pendudukan Israel.

“Siapa saja yang membaca kesaksian anak-anak yang telah mengalami masa tahanan (di penjara Israel), terutama yang telah menghabiskan waktu yang lama, pasti tercengang dan terkejut. Mereka akan menemukan bahwa ruang interogasi, penyiksaan, pusat penahanan, dan penjara tidak lain adalah rumah jagal bagi anak-anak dan tempat untuk menanamkan trauma dan ketakutan pada diri anak-anak, yang menghancurkan masa depan mereka. Hal ini terjadi dalam kerangka kebijakan Israel yang konsisten dan sistematis, yang bertujuan untuk merusak masa kecil anak-anak Palestina dan menghancurkan masa depan mereka,” sebut Komisi Urusan Tahanan Palestina.

Komisi Urusan Tahanan Palestina meminta lembaga dan komunitas internasional yang bergerak secara khusus dalam bidang anak-anak dan hak asasi manusia, untuk ikut memikul tanggung jawab dengan memberikan perlindungan bagi anak-anak Palestina, terutama anak-anak Palestina yang beraal dari Yerusalem untuk menghentikan serangan dan target kekerasan terhadap mereka.

Komisi Urusan Tahanan Palestina menekankan perlunya merangkul anak-anak korban penahanan Israel, yang telah menjadi sasaran penangkapan, penahanan, korban pelecehan fisik, mental, dan psikologis sebagai akibat dari penargetan Israel terus menerus, aksi penangkapan terus menerus, dan hukuman yang tidak adil.

Pada tahun lalu, otoritas pendudukan Israel menangkap sebanyak 1.300 anak laki-laki dan perempuan. Angka ini meningkat hampir hampir 140 persen dibandingkan dengan angka yang tercatat selama tahun 2020 sebelumnya.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tags: IsraelpalestinaPelanggaran HAMPelanggaran Hukum InternasionalPenangkapan Anak-anakTimur Tengah
ShareTweetSend
Previous Post

Shtayyeh Minta Amerika Hentikan Yahudisasi Yerusalem

Next Post

Federasi Dunia Lutheran Menyerukan untuk Mengakhiri Pendudukan Israel atas Palestina

Related Posts

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Next Post
Federasi Dunia Lutheran Menyerukan untuk Mengakhiri Pendudukan Israel atas Palestina

Federasi Dunia Lutheran Menyerukan untuk Mengakhiri Pendudukan Israel atas Palestina

  • Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    Arab Saudi Resmi Sertakan Palestina di Peta Baru, Israel Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Borong 2,7 Ton Mangga Petani Gaza dan Membagi-bagikannya Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Kembali Beri Santunan Tunai bagi 2.400 Anak Yatim di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Akhir Tahun 2022, Jumlah Orang Palestina Mencapai 14,3 Juta Jiwa di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Sejak Awal 2023, Israel Telah Setujui Pembangunan 18.000 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

26 September 2023
Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

Erdogan: Turki Akan Mulai Eksplorasi Energi dengan Israel

25 September 2023
Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

Pemukim Ilegal Israel Rebut Tanah Gembalaan Palestina di Lembah Yordan

25 September 2023
Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

Rusia: Amerika Mencegah Pendirian Negara Palestina yang Telah Ditunggu Selama Lebih 70 Tahun

25 September 2023
Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Afrika Selatan Berlakukan Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

24 September 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center