Tepi Barat, SPNA – Puluhan aktivis dan wartawan Palestina, Rabu (30/10/2019), melakukan unjuk rasa di Ramallah memprotes kebijakan pemblokiran 55 situs berita Palestina oleh Pemerintah.
Dalam aksinya pengunjuk rasa mengangkat slogan berisi penolakan terhadap keputusan yang dianggap tidak bijak. Pemerintah dinilai telah mengaborsi salah satu hak dasar dari seorang manusia, yaitu kebebesan untuk menyampaikan pendapat.
Menurut para wartawan, pemerintah sengaja megambil langkah tersebut agar keagalan mereka tidak terekspos ke masyarakat.
Dua pekan lalu, otoritas Palestina di Ramallah mengeluarkan kebijakan memblokir 50 situs berita yang dianggap dapat memprokosi warga.
Kebijakan itu dikeluarkan tepatnya pada hari Kamis ( 17/10/2019), dengan pertimbangan keamanan dan menjaga ketertiban opini warga. Juga atas alasan karena tidak menghormati tokoh-tokoh penting negara.
Langkah tidak popular dari pemeritah Palestina ini ternyata memancing gelombang kritikan yang cukup tinggi. Hampir seluruh halaman berita lokal Palestina mengangkat permasahan itu sebagai topik utama.
Komite reformasi demokrasi dari gerakan Fatah menganggap bahwa kebijakan pemerintah sangat berbahaya terhadap masa depan kebebasan pers. Juga tidak sesuai dengan asas undang-undang Palestina.
Kritikan juga datang dari tokoh politik Hamas, Husam Badran. Ia memita pemerintah untuk segera menghentikan perangnya terhadap pers. Pembatasan media justru akan memudahkan Israel untuk melakukan kejahatannya.
Fakta lain yang disayangkan, bahwa tidak satupun dari situs berita Israel yang masuk dalm list pelarangan pemerintah.
(T.HN/S: Qudsn)