Ramallah, NPC – Perwakilan Tetap Negara Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Duta Besar Riyad Mansour, menekankan bahwa kegagalan untuk memastikan akuntabilitas hanya akan memperkuat penghinaan Israel terhadap hukum internasional.
Hal itu ia sampaikan dalam tiga pesan identik yang dikirim oleh Duta Besar Mansour, hari Selasa (17/8/2021), kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Presiden bulan ini (India), dan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, tentang kejahatan berat yang terus dilakukan Israel dan kekuatan kependudukannya di Palestina.
Mansour menunjukkan dalam suratnya kematian empat pemuda Palestina kemarin, Senin (16/8/2021), di tangan pasukan Israel di kota Jenin dan kamp-kampnya. Mereka adalah Raed Abu Seif (21 tahun), Saleh Ammar (19 tahun), Noureddine Jarrar (19 tahun) dan Amjad Hussainiya (20 tahun). Sementara penahanan kedua jenazah Nour dan Amjad oleh Israel merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Ia meminta masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan segera dalam mengakhiri pembunuhan penduduk sipil Palestina.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa kejahatan berulang seperti itu mengharuskan pihaknya terus menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina sesuai dengan hukum internasional.
Lebih lanjut, Riyad Mansour menekankan perlunya penyelidikan oleh Pengadilan Kriminal Internasional sebagai sarana yang sah untuk menjamin keadilan bagi para korban Israel ang kejam ini.
Mansour juga menyinggung kebijakan pemindahan Israel melalui penghancuran rumah-rumah dan penghancuran properti di Yerusalem Timur. Lebih dari 700 warga Palestina menghadapi risiko pemindahan skala besar di Silwan.
Dirinya mencatat bahwa pada 10 Agustus 2021, pasukan Israel telah menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal di lingkungan Silwan, menggusur 12 anggota keluarga Odeh, dan hari berikutnya, menggusur 25 anggota keluarga Khader setelah mereka dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri di Beit Hanina.
Mansour juga menyinggung pengumuman Israel baru-baru ini untuk membangun lebih dari 2.000 unit pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Hal ini bukti kelanjutan kampanye ilegal Israel untuk mencaplok permukiman warga Palestina. Ia merujuk pada persetujuan Perdana Menteri Israel atas 863 unit rumah retroaktif di beberapa desa Palestina, di samping eskalasi penggerebekan rumah, penangkapan massal dan serangan militer skala besar di seluruh Tepi Barat.
Berkenaan dengan Jalur Gaza, Mansour mengindikasikan bahwa Jalur Gaza yang terkepung menjadi sasaran serangan udara Israel yang menyebabkan kerusakan infrastruktur di Beit Lahia, Jabalia dan Kota Gaza.
Mansour menekankan bahwa pemboman berulang oleh pesawat tempur Israel, bersama dengan pengepungan selama 15 tahun, telah menyebabkan rasa tidak aman dan penderitaan manusia yang tak terbayangkan.
Dirinya menekankan perlunya komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan untuk lebih menyampaikan pernyataan dan kecaman yang berulang-ulang dan mengambil tindakan mendesak dan tegas demi mencapai keadilan, antara lain termasuk menutup pasar untuk produk dari Israel, memberlakukan embargo senjata dan kekuatan Israel, mendukung Pengadilan Kriminal Internasional dalam melakukan pemeriksaan terhadap situasi di Palestina dan penuntutan para pelaku kejahatan, serta larangan perjalanan atau pembekuan aset, dan sanksi ekonomi dan diplomatik hingga penguasa Israel mematuhi hukum.
Sumber: Situs berita Raya Media Network