Betlehem, SPNA – Otoritas pendudukan Israel, pada Selasa (21/09/2021), mengeluarkan keputusan untuk menyita ratusan dunum atau puluhan hektare tanah di desa Kisan, sebelah timur Betlehem.
Hassan Breijieh, Kepala Kantor Perlawanan Tembok dan Komite Permukiman di Bethlehem, mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa adanya keputusan penyitaan tanah yang tiba-tiba mengharuskan pengubahan ratusan dunum tanah di tenggara desa milik keluarga Awad, menjadi cagar alam.
Breijieh menambahkan, keputusan tersebut lahir dengan tujuan memudahkan perampasan tanah penduduk Palestina di Desa Kisan, untuk kepentingan perluasan permukiman Israel di permukiman “Ibi Hanahel” yang dibagun di atas tanah Palestina.
Pada hari yang sama, para pemukim Israel juga mulai membangun jalan permukiman di tanah di desa Kisan.
Wakil Kepala Dewan Desa Kisan, Ahmed Ghazal, menyatakan dalam pernyataan pers bahwa pemukim Israel dari Ibi Hanahel, telah mulai membangun jalan permukiman, di kawasan pegunungan yang menghadap ke Wadi Al-Jahar, barat laut desa, dengan panjang hingga 2 kilometer dan lebar 4 meter.
Ghazal menambahkan bahwa para pemukim Israesl bertujuan menghubungkan kawasan permukiman Ibi Hanahel ke zona permukiman industri yang dibangun di atas tanah penduduk Palestina di sebelah barat desa (antara Kisan dan Minieh), dan juga untuk menghubungkan pusat energi surya dan pabrik daur ulang limbah Israel.
Pembanungan ini mengarah pada penyitaan ratusan dunum tanah penduduk Palestina yang terletak di dekat jalan permukiman baru.
Sebelum dimulainya pembangunan jalan permukiman, para pemukim Yahudi, di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel, menghancurkan banyak pohon zaitun di tanah tersebut beberapa bulan yang lalu.
(T.FJ/S: Palinfo)