Lembah Jordan, SPNA – Pemerintah Israel, Selasa (09/04/2019) dilaporkan menyita puluhan hektar lahan di Lembah Yordania Utara.
Aktivis Palestina, Arif Daraghmeh mengungkapkan bahwa pemerintah Israel mengeluarkan instruksi untuk mencaplok sekitar 38 hektar lahan yang mencakup beberapa wilayah di lembah Yordania. Lahan tersebut mencakup sejumlah desa di Tayasur, Tammun dan Tobas.
Menurutnya, langkah ini mengancam ratusan hektar lain yang dilarang Israel untuk dimanfaatkan oleh warga setempat.
Sebelumnya menyita lahan tersebut, pihak Israel melalui pemberitahuan melarang warga Palestina yang tinggal di lembah Yordania memanfaatkan lahan tersebut meskipun milik mereka.
Kemudian secara perlahan, Israel mencaplok tanah warga dengan dalih telah “diberitahukan” sebelumnya.
Daraghmeh juga menyerukan lembaga HAM dan Kemanusiaan untuk membela warga Lembah Yordania agar tanah mereka tidak disita.
Perlu disebutkan bahwa sebelumnya PBB telah mengecam pendudukan dan tindakan semena-mena Israel terhadap warga di Lembah Yordania, baik dalam bentuk pencaplokan wilayah atau pengusiran paksa.
Hal ini dilakukan Israel karena Lembah Yaordania memiliki posisi strategis baik dalam pertanian ataupun militer.
(T.RS/S:Palinfo)