Tel Aviv, SPNA – Merek Es krim ternama Amerika, Ben & Jerry’s, pada Senin (19/07/2021), mengumumkan berhenti mendistribusikan produknya di wilayah Palestina yang dianeksasi Israel. Sikap perusahaan ini dianggap sebagai pukulan menyakitkan bagi gerakan pendudukan ilegal Israel.
“Pekerjaan kami di wilayah Palestina yang dianeksasi Israel bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan dalam produksi dan pemasaran produk susu dan es krim. Kami juga mengakui adanya kekhawatiran di antara para pelanggan dan mitra kami,” sebut perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan, yang diterbitkan di situs website milik mereka.
Perusahaan Ben & Jerry’s juga menjelaskan bahwa pihak mereka memiliki kemitraan jangka panjang dengan para pemegang lisensi yang memproduksi es krim Ben & Jerry di Israel dan mendistribusikannya di wilayah tersebut.
“Kami telah bekerja untuk mengubah aturan ini, kami telah memberi tahu pemegang lisensi dengan tidak akan memperbarui perjanjian lisensi (untuk dijual di wilayah pendudukan Palestina) ketika berakhir pada akhir tahun depan. Meskipun produk Ben & Jerry’s tidak akan lagi dijual di wilayah Palestina yang diduduki, kami akan tetap berada di Israel melalui pengaturan yang berbeda. Kami akan membagikan pembaruan perjanjian terkait hal ini segera setelah kami siap,” ungkap perusahaan Ben & Jerry’s.
Sementara itu, kepala Dewan Regional Samaria, Yossi Dagan, dengan tajam mengkritik perusahaan tersebut karena mengakhiri penjualannya di wilayah pendudukan Israel dengan tudingan permintaan pihak Palestina demi negara masa depan mereka di wilayah tersebut.
Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) meluncurkan kampanye dengan membujuk perusahaan tersebut menghentikan penjualannya di pemukiman dan wilayah Palestina yang diduduki Israel secara ilegal berdasarkan hukum internasional.
(T.FJ/S: Palinfo)