Ramallah, SPNA – Otoritas Palestina di Ramallah mengeluarkan kebijakan memblokir 50 situs berita yang dianggap dapat memprovokasi warga.
Kebijakan itu disebutkan telah dikeluarkan sejak hari Kamis lalu (17/10/2019), dengan pertimbangan keamanan dan menjaga ketertiban opini warga. Juga atas alasan karena tidak menghormati tokoh-tokoh penting negara.
Langkah tidak popular dari pemerintah Palestina ini ternyata mampu memancing gelombang kritikan yang cukup tinggi.Hampir seluruh halaman berita lokal Palestina hari ini, Selasa (22/10/2019), mengangkat permasalahan ini sebagai topik utama.
Komite reformasi demokrasi dari gerakan Fatah menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat berbahaya terhadap masa depan kebebasan pers. Juga tidak sesuai dengan asas undang-undang Palestina.
Kritikan juga datang dari tokoh politik Hamas, Husam Badran. Ia meminta pemerintah untuk segera menghentikan perangnya terhadap media. Pembatasan media justru akan memudahkan Israel untuk melakukan kejahatannya terhadap warga Palestina.
Fakta lain yang disayangkan adalah bahwa tidak satupun dari situs berita Israel yang masuk dalam list pelarangan pemerintah.
(T.HN/S: Emiratesvoice)