• Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Rekening Kemanusiaan
Selasa, 21 Maret 2023
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Donasi
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result

Home » Amnesti Internasional: Keberadaan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah kejahatan perang

Amnesti Internasional: Keberadaan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah kejahatan perang

Amnesti Internasional ikut bersuara menolak klaim ‘legal’ Amerika Serikat terhadap permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah Palestina Tepi Barat. Menurut organisasi non-pemerintah tersebut, keberadaan hunian illegal Israel di Tepi Barat merupakan salah satu bentuk kejahatan perang.

by Kusuma
21 November 2019
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Amnesti Internasional: Keberadaan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah kejahatan perang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

London, SPNA – Amnesti Internasional menyebutkan bahwa pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat merupakan salah satu bentuk kejahatan perang.

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Selasa (19/11/2019) menanggapi pengakuan Amerika Serikat terhadap permukiman Yahudi di Tepi Barat. Amerika menganggap pencaplokan Israel tersebut tidak bertetangan dengan Undang-Undang Internasioal.

Baca Juga

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023

Dalam sebuah cuitan Twitternya, organisasi yang bermarkas besar di London tersebut menuliskan, “Amerika menganggap bahwa pembelaannya terhadap Israel telah berada di bawah payung hukum. Serta menganggap bisa terus-menerus mendukung pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.”

“Pernyataan Amerika Serikat sedikitpun tidak akan mengubah undang-undang yang ada. Pembangunan permukiman di Tepi Barat bertentangan dengan kanun internasional bahkan merupakan salah satu bentuk kejahatan perang.”

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, Senin (18/11/2019), mengumumkan bahwa Washington tidak lagi menganggap ilegal permukiman Yahudi yang dibangun di Tepi Barat.

Dikutip dari Associated Press, Amerika berniat menolak deklarasi 1978 yang menganggap pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat bertentangan dengan UU internasional.

Dalam penjelasannya, Pompeo mengatakan bahwa Presiden Donald Trump tidak ingin mengikuti kebijakan Presiden Amerika sebelumnya Barack Obama.

Keputusan Amerika mendapatkan sambutan hangat dari otoritas Israel. Netanyahu bahkan bersyukur Amerika telah membenarkan ‘kesalahan fatal’ para ahli sejarah terhadap Israel.

Langkah terbaru Amerika ini merupakan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Agung Uni Eropa yang memberi penanda pada setiap barang impor dari Israel. Khususnya produk yang diolah di permukiman ilegal.

Keberadaan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat merupakan dinding pemisah yang mempersulit negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel. Presiden Mahmud Abbas jauh hari telah mengatakan bahwa perdamaian tidak akan terjadi selama permukiman ilegal tersebut tidak dibongkar.

Di lain pihak, Benjamin Netanyahu dalam kampanye presidennya mengatakan bahwa permukiman Yahudi Tepi Barat adalah harga mati.

Sebagian besar penduduk dunia menganggap ilegal permukiman Yahudi di Tepi Barat dan bertentangan dengan Undang-Undang. Hal tersebut mengacu pada Resolusi Jenewa ke-4 yang melarang Israel untuk memindahkan warga Yahudi ke wilayah jajahannya di Tepi Barat.

(T.HN/S: Palinfo)

Tags: Amerika SerikatAmnesti InternasionalIslamIsraelMike PompeopalestinapenjajahanTepi BaratTimur TengahYahudi
ShareTweetSend
Previous Post

Berdalih diserang duluan, Israel lancarkan serangannya ke Suriah

Next Post

Serikat Guru Kanada Ajukan Gugatan atas Larangan Penggunaan Simbol Agama

Related Posts

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Next Post
Serikat Guru Kanada Ajukan Gugatan atas Larangan Penggunaan Simbol Agama

Serikat Guru Kanada Ajukan Gugatan atas Larangan Penggunaan Simbol Agama

  • Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    Diaudit KAP Abdul Aziz Fiby Ariza, Laporan Keuangan NPC Raih Predikat WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Kemanusiaan yang Luar Biasa: Konsekuensi Atas Blokade 17 Tahun Israel di Jalur Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Nassr Saudi Siap Gelontorkan Dana Besar untuk Mendapatkan Mesut Ozil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dongeng bersama Kak Dwi Kanfas: Pesan Inspiratif untuk Kemanusiaan di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Waktu-waktu Krisis di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

Palestina Sambut Baik Pemulihan Hubungan Diplomatik Arab Saudi dan Iran

11 Maret 2023
Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

Palestina Minta Washington Tekan Tel Aviv

11 Maret 2023
Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

Serang Rumah Warga dengan Rudal dari Jarak Dekat, Militer Israel Bunuh Enam Warga Palestina di Jenin

10 Maret 2023
Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

Zionis Israel Hancurkan Musalla dan Toko di Betlehem

9 Maret 2023
Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

Buldoser Israel Hancurkan 3 Apartemen di Yerusalem

8 Maret 2023
Nusantara Palestina Center

Nusantara Palestina Center

Jembatan Amanah Indonesia untuk Kemanusiaan

  • Pedoman Media Siber
  • Legalitas
  • Karir
  • Peta Situs
  • Kontak

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Kegiatan
    • Peningkatan SDM
    • Kolaborasi Kemanusiaan
  • Penyaluran
    • Penyaluran NusantaraCare
    • Penyaluran PalestineCare
  • Publikasi
    • Artikel
    • Infografis
    • Majalah
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2022 npc.id - Nusantara Palestina Center